
Bungo, HumasMTsN2Bungo – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bungo Polda Jambi, melaksanakan sosialisasi keselamatan lalu lintas di MTsN 2 Bungo pada senin (03/04/2023).
Dalam sosialisasinya kanit kamsel sat lantas Polres Bungo Bripka Hendra Kusnadi meghimbau agar anak anak tidak membawa motor pada saat pergi dan pulang sekolah.
“kami himbau kepada siswa MTsN 2 Bungo agar diantar dan dijemput oleh orangtuanya, menggunakan sepeda motor agar memakai helm supaya lebih aman untuk melindungi dari benturan†ungkap Kanit Sat Lantas Polres Bungo.
Dalam sosialisasinya, dia juga menjelaskan tentang tertib berlalu lintas sesuai Undang undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan.
anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki kestabilan dan keterampilan, serta belum bisa menjaga emosi sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu selaku kepala MTsN 2 Bungo Syopriadi menyampaikan “Kami menyambut baik dan mendukung sosialisasi keselamatan lalu lintas di MTsN 2 Bungo iniâ€.
Apalagi sekarang ini kita lihat terdapat anak anak membawa motor bukan hanya untuk kepentingan pergi dan pulang ke madrasah akan tetapi banyak yang sudah menyimpang seperti kebut kebutan dijalan, yang perbuatan perbuatan itu jelas tidak sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
-sb_
|
482x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...