Bungo, 1 Juli 2024 - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bungo, Drs. Zaharudin, dengan tegas mengambil langkah untuk memberantas praktik judi online di lingkungan sekolah. Pada hari Senin (1/7), beliau melakukan sosialisasi secara langsung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan non-ASN di MTsN 2 Bungo.
Dalam sambutannya, Drs. Zaharudin menegaskan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang merusak moral dan mengganggu ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat. "Sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab, kita harus menjadi teladan dan aktif dalam memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin merajalela," ujarnya.
Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online dapat merusak citra dan reputasi baik individu maupun institusi. "Kami tidak hanya berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk judi online, tetapi juga memastikan bahwa lingkungan sekolah bersih dari segala bentuk kejahatan ini," tambahnya.
Drs. Zaharudin juga mengajak seluruh anggota komunitas sekolah, baik guru, pegawai, maupun siswa, untuk bersatu padu dalam melawan judi online. "Kita harus bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait dengan judi online kepada pihak yang berwajib," tutupnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen dari semua peserta untuk mendukung kebijakan dan upaya pemberantasan judi online di MTsN 2 Bungo. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan berbudaya di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bungo.
47x
Dibaca |