
MTsN 2 Bungo menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pendataan EMIS (BAP BOS) sesuai dengan instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi. Hal ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran nomor B-8739/Kw.05.2/3/PP.00/09/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Pendataan ini sangat penting sebagai dasar perhitungan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pendataan EMIS akan dilaksanakan serentak oleh seluruh RA dan madrasah di Provinsi Jambi melalui portal EMIS pada periode 1 hingga 30 September 2025. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah siswa aktif dan rombongan belajar yang tercatat secara valid. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan besaran dana BOS yang akan diterima oleh masing-masing madrasah.
Kepala MTsN 2 Bungo menegaskan bahwa pihak madrasah telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan. Proses pendataan akan dilakukan secara akurat dan tepat waktu agar seluruh data yang diunggah ke portal EMIS sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenag.
Kami berkomitmen untuk melakukan pendataan dengan sebenar-benarnya. Semua data siswa, rombongan belajar, serta bukti pendataan akan kami unggah sesuai format yang ditentukan pada portal EMIS,ujar pihak madrasah.
Surat edaran dari Kemenag juga menegaskan bahwa RA dan madrasah yang tidak melakukan pendataan atau memberikan data yang tidak sesuai akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, MTsN 2 Bungo memastikan seluruh proses pendataan dilakukan secara cermat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Editor:EY
|
568x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...