
Bungo Sebuah prasasti yang terpasang di dinding gedung madrasah menjadi penanda sejarah penting bagi MTsN 2 Bungo. Prasasti tersebut berisi keputusan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia terkait perubahan nama Madrasah Tsanawiyah Negeri Bungo menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bungo.
Perubahan nama ini berdasarkan KMA No. 681 Tahun 2016 tentang perubahan nama MAN, MTsN, dan MIN di Provinsi Jambi. Melalui keputusan tersebut, Kementerian Agama melakukan penataan ulang nomenklatur satuan pendidikan untuk memperjelas identitas dan meningkatkan tata kelola madrasah di lingkungan Kemenag.
Prasasti yang diresmikan pada 21 April 2018 ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi, Drs. H. Muhamad, M.Pd.I. Keberadaan prasasti ini kini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga dokumentasi sejarah perkembangan madrasah.
Dengan terpasangnya prasasti tersebut, seluruh warga madrasah diingatkan akan perjalanan panjang MTsN 2 Bungo dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Madrasah berharap momentum ini terus menguatkan komitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Bungo dan sekitarnya.
Prasasti tersebut kini menjadi salah satu titik penting yang kerap dilihat siswa, guru, dan tamu sebagai simbol identitas serta sejarah resmi berdirinya MTsN 2 Bungo dengan nama yang digunakan sampai hari ini.
|
189x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...