
Bungo, — MTsN 2 Bungo mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax, sistem terbaru yang menggantikan DJP Online sebagai platform pelaporan perpajakan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah persiapan menghadapi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025 yang akan berlangsung pada Januari 2026.
Pihak madrasah menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, maupun dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut. Proses aktivasi ini penting agar seluruh ASN dapat melakukan pelaporan SPT dengan lancar tanpa hambatan teknis pada periode pelaporan nanti.
Dalam himbauannya, MTsN 2 Bungo juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam melakukan pelaporan SPT dapat mengakibatkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh ASN diharap melakukan persiapan sejak dini, termasuk memastikan akun Coretax sudah aktif dan dapat diakses dengan baik.
Madrasah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta memastikan seluruh pegawai memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya perubahan sistem ke Coretax, diharapkan proses administrasi perpajakan menjadi lebih modern, efisien, dan aman bagi seluruh pengguna
|
87x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...