Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Bungo # Selamat datang di Website resmi MTsN 2 Bungo
Diposting Pada: Jumat, 05 Desember 2025

Pengawas Madrasah H. Asrul Tinjau Asesmen Berbasis Android

Pengawas Madrasah H. Asrul Tinjau Asesmen Berbasis Android

Pengawas madrasah, H. Asrul, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan asesmen madrasah yang menggunakan perangkat berbasis Android. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses asesmen berjalan lancar serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pihak madrasah.

Asesmen berbasis Android merupakan salah satu inovasi dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di lingkungan madrasah. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan proses asesmen menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh para siswa. Selain itu, penggunaan perangkat digital juga membantu dalam pengolahan data hasil asesmen secara cepat dan akurat.

Dalam kunjungannya, H. Asrul meninjau langsung kesiapan perangkat, pelaksanaan asesmen, serta memberikan arahan kepada para guru dan siswa terkait tata cara penggunaan aplikasi asesmen. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran selama proses asesmen berlangsung.

Kegiatan peninjauan ini mendapat respons positif dari pihak madrasah, guru, dan siswa. Mereka berharap asesmen berbasis Android dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

 


225x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. PMR MAN 1 Bungo Jalin Silaturahmi ke MTsN 2 Bungo 189x dibaca
  2. Upacara Terakhir Jelang Ujian, Pramuka MTsN 2 Bungo Tampil Sebagai Petugas 144x dibaca
  3. Siswa Antusias Persiapkan OMI, Belajar Bersama di Ruang Multimedia 80x dibaca
  4. MTsN 2 Bungo Ikuti Benchmarking Madrasah di Tangerang Selatan 139x dibaca
  5. Sambut Siswa Baru, Kaur TU MTsN 2 Bungo Bakar Semangat Kelas VII dari Kelas ke Kelas 12x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Bungo

Mars Madrasah