
Kepala MTsN 2 Bungo, Bapak Drs. H. Zaharudin, menghadiri rapat penting yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Bungo.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo yang ditujukan kepada para kepala madrasah tingkat MIN, MTsN, dan MAN, serta perencana dan bendahara di lingkungan Kemenag Kabupaten Bungo.
Agenda rapat membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 terkait standar biaya tenaga kerja, termasuk pengaturan pembayaran upah tenaga outsourcing untuk Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dinilai penting sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran di satuan kerja masing-masing.

Kehadiran Bapak Drs. H. Zaharudin sebagai Kepala MTsN 2 Bungo menunjukkan komitmen madrasah dalam mengikuti kebijakan terbaru serta mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala madrasah dapat memahami ketentuan terbaru sehingga pelaksanaan anggaran di lingkungan madrasah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
|
18x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...