
Bungo – MTsN 2 Bungo terus berkomitmen menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemasangan poster edukatif bertema *Stop Bullying (Perundungan)* di area madrasah.
Poster tersebut memuat informasi penting mengenai pengertian bullying atau perundungan, dampak negatif yang dapat ditimbulkan, serta dasar hukum yang mengatur perlindungan anak dari tindak kekerasan. Dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan negatif dan agresif yang dilakukan secara berulang, baik secara fisik maupun verbal, yang dapat menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman pada korban.
Dalam poster juga disampaikan berbagai dampak perundungan, seperti depresi, kehilangan nafsu makan, sulit berinteraksi, hingga menurunnya konsentrasi belajar. Selain itu, dicantumkan pula dasar hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak beserta sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Melalui media edukasi ini, pihak madrasah berharap seluruh siswa semakin memahami bahaya perundungan serta tumbuh kesadaran untuk saling menghormati, menghargai, dan menjaga persaudaraan antarsesama. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MTsN 2 Bungo dalam membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia, berempati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
|
25x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...