
Waspada Bungo – Menanggapi beredarnya infografis di media sosial mengenai perubahan aturan pakaian dinas ASN yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) RI, keluarga besar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bungo mengimbau seluruh jajaran dan masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi.
Infografis yang beredar tersebut mengeklaim adanya penggunaan seragam tertentu pada hari Rabu (disebut sebagai "Baju Prabowo Warna Biru Muda"). Melalui rilis resmi yang dibagikan oleh akun media sosial resmi Kementerian Agama RI, informasi tersebut dinyatakan sebagai HOAKS atau berita bohong.
Kepala MTsN 2 Bungo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan regulasi terkait pakaian dinas sebagaimana yang digambarkan dalam foto tersebut.
"Kami meminta seluruh guru, staf, dan wali murid di lingkungan MTsN 2 Bungo untuk tidak ikut menyebarkan foto tersebut. Pastikan setiap informasi mengenai aturan kedinasan bersumber dari kanal resmi Kemenag RI atau surat edaran resmi dari Kantor Wilayah," tegasnya.
Poin Penting Klarifikasi Kemenag:
Status Informasi: Infografis mengenai seragam "Baju Prabowo" adalah palsu/hoaks.
Sumber Resmi: Segala aturan mengenai Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN Kemenag merujuk pada regulasi yang sah dan dapat dicek melalui website kemenag.go.id.
Himbauan: Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah demi tujuan tertentu.
Pihak MTsN 2 Bungo berkomitmen untuk terus menjaga integritas informasi di lingkungan madrasah agar tidak terjadi kegaduhan akibat berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
|
34x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...