
BUNGO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bungo resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekjen Kemenag RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Ramadan.
Kepala MTsN 2 Bungo, Drs. H. Zaharuddin, menyampaikan bahwa penyesuaian jam kerja ini bertujuan agar ibadah puasa para pegawai tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan di lingkungan madrasah.
"Sesuai arahan pusat, kita akan menerapkan jadwal baru selama Ramadan. Meskipun ada penyesuaian waktu, saya berharap semangat kerja dan produktivitas kita tetap maksimal sebagai bentuk pengabdian," ujar Drs. H. Zaharuddin.
Total jam kerja efektif selama seminggu ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit. Ketentuan ini berlaku selama bulan suci Ramadan hingga memasuki masa cuti bersama Idulfitri.
Pelayanan Tetap Prima
Drs. H. Zaharuddin juga menekankan bahwa penyesuaian ini tidak akan menghambat urusan administrasi maupun kegiatan belajar mengajar. Pihak madrasah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi siswa maupun masyarakat yang berkepentingan.
Dengan adanya jadwal baru ini, keluarga besar MTsN 2 Bungo diharapkan dapat membagi waktu dengan bijak antara tugas kedinasan dan ibadah di bulan yang penuh berkah.
|
38x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...