Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Bungo # Selamat datang di Website resmi MTsN 2 Bungo
Diposting Pada: Kamis, 19 Februari 2026

Pemkab Bungo serta kemenag Bungo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M, Tertinggi Rp 58 Ribu

Pemkab Bungo serta kemenag Bungo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M, Tertinggi Rp 58 Ribu

BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan BAZNAS Kabupaten Bungo resmi menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Bersama yang ditandatangani di Muara Bungo pada Kamis, 19 Februari 2026.

Bupati Bungo, Dedy Putra, menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Islam di Kabupaten Bungo agar pelaksanaan pembayaran zakat fitrah berjalan lancar dan seragam.

Rincian Besaran Zakat Fitrah
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras maupun uang tunai. Berikut adalah rinciannya:

1. Zakat dalam Bentuk Beras
Masyarakat diwajibkan menyerahkan beras sebanyak 2,5 Kg per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

2. Zakat dalam Bentuk Uang
Bagi warga yang ingin menunaikan zakat dalam bentuk uang, besaran nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasar yang dikonversi senilai 3,2 Kg beras:

Kategori Beras Tertinggi: Rp 58.000,-

Kategori Beras Menengah: Rp 50.000,-

Kategori Beras Terendah: Rp 42.000,-

Ketentuan Fidyah
Selain zakat fitrah, pengumuman tersebut juga menetapkan besaran Fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i. Besaran fidyah ditetapkan senilai Rp 50.000,- per hari per orang.

Penyaluran Melalui UPZ
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat agar pendistribusiannya kepada mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terorganisir.

Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra, Kepala Kantor Kemenag Bungo H. Herman, Ketua MUI Bungo Drs. H. NM. Sanusi, serta Ketua BAZNAS Bungo.

"Semoga Allah SWT menerima amal ibadah puasa kita dan amalan lainnya pada bulan Ramadhan tahun ini," tutup kutipan dalam pengumuman tersebut.

 


86x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Bapak Drs. H. Zaharudin Ikut Berlaga pada Lomba Catur HAB 76x dibaca
  2. SISWA MTSN 2 BUNGO IKUT AJANG KSM TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021 279x dibaca
  3. Operator MTsN 2 Bungo Lakukan Vervalpd di Pusdatin 141x dibaca
  4. Kontingen Sulawesi Utara Raih Juara Umum dan Grand Prix di PESPARAWI Nasional XIV 56x dibaca
  5. OSIM MTsN 2 Bungo Perkuat Koordinasi Melalui Musyawarah Tipis 169x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Bungo

Mars Madrasah