Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Bungo # Selamat datang di Website resmi MTsN 2 Bungo
Diposting Pada: Kamis, 19 Februari 2026

Pemkab Bungo serta kemenag Bungo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M, Tertinggi Rp 58 Ribu

Pemkab Bungo serta kemenag Bungo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M, Tertinggi Rp 58 Ribu

BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan BAZNAS Kabupaten Bungo resmi menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Bersama yang ditandatangani di Muara Bungo pada Kamis, 19 Februari 2026.

Bupati Bungo, Dedy Putra, menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Islam di Kabupaten Bungo agar pelaksanaan pembayaran zakat fitrah berjalan lancar dan seragam.

Rincian Besaran Zakat Fitrah
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras maupun uang tunai. Berikut adalah rinciannya:

1. Zakat dalam Bentuk Beras
Masyarakat diwajibkan menyerahkan beras sebanyak 2,5 Kg per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

2. Zakat dalam Bentuk Uang
Bagi warga yang ingin menunaikan zakat dalam bentuk uang, besaran nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasar yang dikonversi senilai 3,2 Kg beras:

Kategori Beras Tertinggi: Rp 58.000,-

Kategori Beras Menengah: Rp 50.000,-

Kategori Beras Terendah: Rp 42.000,-

Ketentuan Fidyah
Selain zakat fitrah, pengumuman tersebut juga menetapkan besaran Fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i. Besaran fidyah ditetapkan senilai Rp 50.000,- per hari per orang.

Penyaluran Melalui UPZ
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat agar pendistribusiannya kepada mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terorganisir.

Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra, Kepala Kantor Kemenag Bungo H. Herman, Ketua MUI Bungo Drs. H. NM. Sanusi, serta Ketua BAZNAS Bungo.

"Semoga Allah SWT menerima amal ibadah puasa kita dan amalan lainnya pada bulan Ramadhan tahun ini," tutup kutipan dalam pengumuman tersebut.

 


121x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Siswa MTsN 2 Bungo Raih Prestasi di Ajang Duta Batik dan Duta Seni Budaya HUT Kabupaten Bungo 299x dibaca
  2. Siswa Kelas VIII.C MTsN 2 Bungo Latihan Upacara 472x dibaca
  3. Bahas Moderasi Beragama di MTsN 2 Bungo 217x dibaca
  4. Cegah Anemia, Tim PMR dan UKS MTsN 2 Bungo Bagikan Tablet Tambah Darah untuk Seluruh Siswi 81x dibaca
  5. MTsN 2 BUNGO SAMBUT KEGIATAN IMUNISASI HPV DALAM RANGKA BIAZ 2025 170x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Bungo

Mars Madrasah