
Bungo (MTsN 2) – Menindaklanjuti surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-18/Dt.I.II/KS/02/2026, MTsN 2 Bungo bergerak cepat untuk memastikan kelancaran penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para tenaga pendidik.
Surat yang diterbitkan pada 20 Februari 2026 tersebut menekankan pentingnya percepatan administrasi agar hak-hak guru dapat tersalurkan tepat waktu. Menanggapi hal ini, Kepala MTsN 2 Bungo, Drs. H. Zaharudin, memberikan instruksi khusus kepada tim operator dan para guru di lingkungan madrasah.
Poin Penting Percepatan TPG 2026
Berdasarkan arahan pusat, terdapat beberapa langkah krusial yang sedang dilaksanakan di MTsN 2 Bungo:
Update Aplikasi EMIS GTK: Operator madrasah diminta segera merampungkan pengisian jadwal pembelajaran dan penghitungan beban kerja.
Pencairan Rutin Bulanan: Sesuai instruksi Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, proses pencairan TPG diupayakan untuk dilaksanakan setiap bulan guna menjaga kesejahteraan guru.
Prioritas Lulusan PPG 2025: Guru yang telah lulus PPG pada tahun 2025 dan memiliki NRG dipastikan mulai menerima TPG terhitung sejak Januari 2026.
Tanggapan Kepala Madrasah
Kepala MTsN 2 Bungo, Drs. H. Zaharudin, menyatakan bahwa pihak madrasah berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan ini.
"Kami akan memastikan seluruh persyaratan administrasi di tingkat madrasah selesai tepat waktu. Tunjangan ini adalah hak guru yang telah bekerja keras, sehingga kami tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat proses pencairannya," ujar beliau.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan motivasi dan kinerja para guru di MTsN 2 Bungo semakin meningkat dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa.
|
18x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...