
MADRASAH (07/03/2026), Menjelang tenggat waktu pengumpulan berkas tunjangan profesi, Operator SIMPATIKA MTsN 2 tampak sibuk mempersiapkan kelengkapan administrasi bagi para guru PNS dan PPPK. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (07/03) ini merupakan langkah proaktif madrasah untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi tepat waktu.
Persiapan ini didasarkan pada Kepdirjen Pendis No. 665 Tahun 2026 mengenai Bahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Semester Genap TP 2025/2026. Fokus utama hari ini adalah memverifikasi enam poin krusial yang harus segera diserahkan ke Seksi Penmad.
Poin Utama Kelengkapan Berkas
Operator melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen-dokumen berikut
Dokumen Utama, Asli SKMT (S29a) beserta lampirannya yang telah diketahui pengawas, serta Asli SKBK (S29e).
Kehadiran, Absen elektronik (S35) dan Asli SKAKPT (S36C) untuk periode Januari hingga Februari 2026.
Administrasi Tambahan, Surat pernyataan bermaterai 10.000 dan fotokopi SK Pangkat atau Gaji Berkala terakhir.
Sesuai instruksi, berkas disusun secara urut dan dibedakan berdasarkan status kepegawaian menggunakan map tulang plastik:
Map Biru, Untuk guru berstatus PNS.
Map Hijau, Untuk guru berstatus PPPK.
Operator SIMPATIKA MTsN 2 Bugo ibuk Devi Devia, S.Pd.I menegaskan bahwa ketelitian adalah kunci. Guru yang memiliki tugas tambahan seperti Kepala Perpustakaan atau Laboran juga diwajibkan melampirkan sertifikat pendukung sesuai catatan aturan terbaru.
Seluruh berkas yang telah diverifikasi hari ini dijadwalkan untuk diserahkan ke Seksi Penmad pada Senin, 9 Maret 2026. Upaya "jemput bola" dan persiapan matang di hari Sabtu ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif saat proses verifikasi di tingkat kabupaten.
Tim Humas MTsN 2 Bungo
Editor:EY
|
24x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...