
MUARA BUNGO, Dalam rangka tertib administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026, perwakilan guru dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bungo resmi menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Senin pagi (09/03/2026).
Penyerahan berkas ini dilakukan langsung oleh Ibu Nurhikmah Widiawati, S.Pd.SD., yang bertindak sebagai perwakilan guru MTsN 2 Bungo. Kedatangannya disambut oleh petugas di Ruang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Bungo.
Berdasarkan Kepdirjen Pendis No. 665 Tahun 2026, terdapat enam poin utama persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru PNS maupun PPPK, di antaranya:
Asli SKMT (S29a) beserta lampirannya.
Asli SKBK (S29e).
Absensi bulan Januari s/d Februari 2026 (S35).
Asli SKAKPT (S36C).
Surat Pernyataan bermaterai 10.000.
Fotokopi SK Pangkat atau Gaji Berkala terakhir.
Sesuai dengan instruksi yang tertera dalam pengumuman, seluruh dokumen telah disusun rapi menggunakan map tulang plastik (biru untuk PNS dan hijau untuk PPPK). Penyerahan dilakukan tepat pada tenggat waktu yang ditentukan, yakni Senin, 9 Maret 2026.
Ibu Nurhikmah Widiawati menyampaikan bahwa kelancaran pengumpulan berkas ini merupakan hasil koordinasi yang baik antar guru di MTsN 2 Bungo. Dengan diserahkannya berkas ini, diharapkan proses verifikasi di tingkat Seksi Penmad dapat berjalan lancar sehingga pencairan tunjangan profesi guru dapat terealisasi tepat waktu demi menunjang kinerja para pendidik.
Tim Humas MTsN 2 Bungo
Editor:EY
|
28x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...