Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Bungo # Selamat datang di Website resmi MTsN 2 Bungo
Diposting Pada: Rabu, 18 Maret 2026

Kabar Bahagia Ibu Tuti Martina, S.Pd. Dinyatakan Lulus Sertifikasi Guru (UKMPPG) 2026

Kabar Bahagia Ibu Tuti Martina, S.Pd. Dinyatakan Lulus Sertifikasi Guru (UKMPPG) 2026

Bungo Sebuah pencapaian membanggakan datang dari dunia pendidikan. Berdasarkan pengumuman resmi hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) periode Februari 2026, Ibu Tuti Martina, S.Pd. dinyatakan LULUS.

Hasil ini dikonfirmasi melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menunjukkan Ibu Tuti Martina berhasil melewati rangkaian ujian kompetensi yang ketat untuk mendapatkan gelar guru profesional.
Nama: Tuti Martina, S.Pd.
Periode: 12026 (UKMPPG Kemenag Februari 2026)
Status: Lulus UKMPPG

Keberhasilan ini merupakan bukti dedikasi, kerja keras, dan komitmen Ibu Tuti Martina dalam meningkatkan kualitas diri demi memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan kelulusan ini, beliau kini resmi menyandang predikat sebagai Guru Profesional yang siap memberikan kontribusi lebih besar bagi anak bangsa.

Selamat atas pencapaian luar biasa ini, Ibu Tuti Martina, S.Pd. Semoga ilmu dan gelar profesional yang diraih membawa berkah serta semangat baru dalam mendidik generasi penerus.




Tim Humas MTsN 2 Bungo
Editor:EY

 


74x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. LOMBA AZAN DAN TAHFIZ UNTUK MERIAHKAN HARI AMAL BHAKTI DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BUNGO 134x dibaca
  2. HASIL SELEKSI TES PPDB MTSN 2 BUNGO TAHUN 2023 333x dibaca
  3. SEMANGGAT KEBERSAMAAN GONTONG ROYONG SATUKAN WARGA MTsN 2 BUNGO 79x dibaca
  4. Kepala MTsN 2 Bungo Tunjukkan Semangat Kebersamaan Lewat Senam Sehat 193x dibaca
  5. Validasi Data RDM Dimaksimalkan Jelang ASAS Ganjil di MTsN 2 Bungo 149x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Bungo

Mars Madrasah