
BUNGO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bungo diinstruksikan untuk segera melakukan pemutakhiran data mandiri melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Langkah ini menindaklanjuti surat resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo nomor 337/Kk.05.04/1.1/KP.04.1/04/2026 tertanggal 6 April 2026.
Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya Manajemen Talenta yang bertujuan untuk memastikan keakuratan riwayat kepegawaian setiap ASN. Adapun beberapa poin penting yang harus diperbarui oleh para tenaga pendidik dan kependidikan di MTsN 2 Bungo meliputi:
Data Pangkat dan Jabatan Terakhir: Memastikan posisi struktural maupun fungsional sudah sesuai.
Riwayat Pengalaman Jabatan: Rekam jejak penugasan selama menjadi ASN.
Penghargaan dan Sertifikat: Mencakup piagam tanda apresiasi, sertifikat pelatihan (Diklat), maupun sertifikat keahlian lainnya.
Pengisian IDP dan Umpan Balik 360 Derajat
Selain pemutakhiran data di laman myasn.bkn.go.id, para ASN juga diwajibkan mengisi formulir rencana pengembangan individu atau Individual Development Plan (IDP). Tak kalah penting, pengisian Umpan Balik Kinerja 360 Derajat juga harus dilakukan dengan melibatkan penilaian dari atasan langsung serta minimal dua hingga tiga rekan sejawat.
Batas Waktu dan Verifikasi
Kepala Kantor Kemenag Bungo menekankan agar setiap ASN memastikan unit verifikasinya telah sesuai dengan Kabupaten/Kota masing-masing sebelum melakukan pembaruan. Seluruh proses ini, termasuk pengiriman bukti screenshot pengisian formulir, harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 12 April 2026.
Pihak MTsN 2 Bungo diharapkan dapat kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban administratif ini tepat waktu demi kelancaran manajemen kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bungo
|
3x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...