
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo kembali mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas digelar di lingkungan MTsN 2 Bungo, dengan tujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya mematuhi aturan di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini disambut antusias oleh pihak madrasah dan para siswa. Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bungo menyampaikan sejumlah aturan penting, seperti kewajiban mengenakan helm berstandar SNI, larangan berkendara bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pentingnya menjaga etika berlalu lintas. Penekanan diberikan pada upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan remaja, mengingat kelompok usia ini rentan terhadap risiko di jalan raya.
Suasana acara semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan langsung kepada petugas, menunjukkan minat dan kepedulian mereka terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu momen menarik terjadi ketika seorang siswi MTsN 2 Bungo mengajukan pertanyaan kritis mengenai prosedur penilangan di jalan raya dan dasar hukum yang mengaturnya.

Siswi tersebut juga menanyakan solusi atas permasalahan tilang, seperti cara menghindari pelanggaran dan langkah yang harus diambil jika pengendara menghadapi kendala atau kebingungan terkait proses tilang di lapangan. Petugas Satlantas Polres Bungo memberikan penjelasan secara transparan dan edukatif, membahas prosedur resmi penindakan serta meluruskan berbagai mitos yang sering beredar di masyarakat mengenai penilangan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bungo berharap para pelajar MTsN 2 Bungo dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan di jalan raya.
|
29x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...