
BUNGO — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, ketertiban administrasi, dan keseragaman dalam penulisan dokumen resmi, staf MTsN 2 Bungo, Ibu Efriani, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemakaian Tata Naskah Dinas berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026.
Kegiatan penting ini diselenggarakan di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo dan dihadiri oleh para perwakilan pegawai serta pengelola administrasi dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Bungo.
Sosialisasi ini digelar guna memberikan pemahaman mendalam serta menyamakan persepsi terkait aturan baru mengenai tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui PMA No. 12 Tahun 2026, diharapkan setiap produk hukum, surat-menyurat, hingga dokumentasi administratif lainnya dapat dikelola secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan standar birokrasi modern yang berlaku.
"Dengan adanya aturan baru melalui PMA Nomor 12 Tahun 2026 ini, kami mendapatkan pencerahan dan pedoman yang lebih jelas dalam menyusun tata naskah dinas. Hal ini tentu akan sangat membantu kami dalam mewujudkan tertib administrasi perkantoran," ujar Ibu Efriani, S.H.
Ia juga menambahkan bahwa ilmu yang didapat dari kegiatan tersebut akan langsung diimplementasikan di lingkungan kerja MTsN 2 Bungo. "Ilmu yang kami peroleh hari ini akan segera kami terapkan di kantor, sehingga proses korespondensi dan pelayanan administrasi kepada masyarakat bisa berjalan semakin profesional dan akuntabel."
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MTsN 2 Bungo berkomitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam hal peningkatan mutu pelayanan tata kelola administrasi yang transparan dan efisien
|
22x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...