PROFIL PPID MTsN 2 BUNGO
🔹 Latar Belakang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 2 Bungo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
PPID memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
🔹 Visi
“Menjadi pusat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan terpercaya guna mendukung terwujudnya madrasah unggul, berprestasi, dan berakhlakul karimah.”
🔹 Misi
Menyediakan informasi publik yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik secara tertib dan terstruktur.
Memberikan pelayanan informasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di MTsN 2 Bungo.
Menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.
🔹 Tugas dan Fungsi PPID
PPID MTsN 2 Bungo memiliki tugas dan fungsi utama sebagai berikut:
Menghimpun, mengelola, dan menyimpan informasi publik di lingkungan MTsN 2 Bungo.
Menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Melakukan verifikasi data dan informasi sebelum dipublikasikan.
Melayani permohonan informasi publik dari masyarakat.
Menyusun laporan layanan informasi publik secara berkala.
🔹 Struktur Organisasi PPID MTsN 2 Bungo
Pembina : Kepala MTsN 2 Bungo, Drs. H. Zaharudin
Atasan PPID : Wakil Kepala Madrasah, Ruslan, S.Ag, Rina Susanti, S.Ag, Muhroji, S.Pd.I, Penrizal, S.Pd., M.Pd.I
PPID Pelaksana : Kepala Tata Usaha, Izon Amri, S.E,.MM
Tim Pendukung : Operator Madrasah, Erniyati, S.Sos
🔹 Layanan Informasi Publik
PPID MTsN 2 Bungo menyediakan layanan informasi melalui:
Datang langsung ke kantor MTsN 2 Bungo pada jam kerja.
Website resmi MTsN 2 Bungo.
Kontak layanan PPID (telepon/email) yang disediakan madrasah.
🔹 Jenis Informasi Publik yang Dikelola
Informasi Berkala → Profil, program kerja, laporan keuangan, dan kegiatan madrasah.
Informasi Setiap Saat → Data guru, sarana prasarana, hasil ujian, dan kebijakan madrasah.
Informasi Serta Merta → Pemberitahuan darurat terkait bencana, wabah, atau keadaan khusus lainnya.
Dengan adanya PPID MTsN 2 Bungo, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen madrasah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...