Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Bungo


Tugas dan Fungsi PPID MTsN 2 Bungo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 2 Bungo dibentuk untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID bertanggung jawab dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

🔹 Tugas PPID MTsN 2 Bungo

Menghimpun, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik yang dikelola oleh MTsN 2 Bungo.

Menyediakan dan memberikan informasi publik kepada pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melakukan verifikasi informasi publik sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) yang terdiri dari informasi berkala, serta merta, dan setiap saat.

Menyusun laporan layanan informasi publik secara berkala kepada atasan PPID.

Melakukan pengklasifikasian informasi publik dan informasi yang dikecualikan sesuai aturan.

Mengembangkan sistem layanan informasi publik berbasis teknologi informasi (website/online).

Menjalin koordinasi dengan seluruh unit kerja di MTsN 2 Bungo dalam rangka pengelolaan informasi publik.

Melayani keberatan atas penolakan pemberian informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku.

 

🔹 Fungsi PPID MTsN 2 Bungo

Fungsi Pengelolaan → Mengelola informasi publik agar tertata, terdokumentasi, dan mudah diakses.

Fungsi Pelayanan → Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan murah.

Fungsi Publikasi → Mengumumkan informasi publik secara berkala, serta merta, maupun setiap saat.

Fungsi Dokumentasi → Menyimpan dan mengamankan seluruh dokumen serta arsip informasi madrasah.

Fungsi Koordinasi → Menjadi penghubung antara madrasah dengan masyarakat dalam hal pelayanan informasi.

Fungsi Pengawasan → Memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan kepentingan hukum maupun kerahasiaan data tertentu.

 

Dengan adanya PPID MTsN 2 Bungo, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik yang transparan, cepat, dan akurat, sekaligus memperkuat komitmen madrasah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah