Tugas dan Fungsi
PPID MTsN 2 Bungo
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 2 Bungo dibentuk untuk menjalankan amanat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID bertanggung jawab dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi
publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
🔹
Tugas PPID MTsN 2 Bungo
Menghimpun,
menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik yang dikelola
oleh MTsN 2 Bungo.
Menyediakan
dan memberikan informasi publik kepada pemohon informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melakukan
verifikasi informasi publik sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Menetapkan
Daftar Informasi Publik (DIP) yang terdiri dari informasi berkala, serta merta,
dan setiap saat.
Menyusun
laporan layanan informasi publik secara berkala kepada atasan PPID.
Melakukan
pengklasifikasian informasi publik dan informasi yang dikecualikan sesuai
aturan.
Mengembangkan
sistem layanan informasi publik berbasis teknologi informasi (website/online).
Menjalin
koordinasi dengan seluruh unit kerja di MTsN 2 Bungo dalam rangka pengelolaan
informasi publik.
Melayani
keberatan atas penolakan pemberian informasi publik sesuai mekanisme yang
berlaku.
🔹
Fungsi PPID MTsN 2 Bungo
Fungsi
Pengelolaan → Mengelola informasi publik agar tertata, terdokumentasi, dan
mudah diakses.
Fungsi
Pelayanan → Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana,
dan murah.
Fungsi
Publikasi → Mengumumkan informasi publik secara berkala, serta merta,
maupun setiap saat.
Fungsi
Dokumentasi → Menyimpan dan mengamankan seluruh dokumen serta arsip
informasi madrasah.
Fungsi
Koordinasi → Menjadi penghubung antara madrasah dengan masyarakat dalam hal
pelayanan informasi.
Fungsi
Pengawasan → Memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai aturan
dan tidak bertentangan dengan kepentingan hukum maupun kerahasiaan data
tertentu.
Dengan adanya PPID
MTsN 2 Bungo, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik yang
transparan, cepat, dan akurat, sekaligus memperkuat komitmen madrasah dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...