
BUNGO – Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 2 Bungo memberikan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan satuan kerjanya untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakan. Imbauan ini disampaikan melalui pesan singkat pada Selasa pagi, mengingat pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam pesan yang diteruskan kepada seluruh staf, Kaur TU menekankan agar para pegawai yang belum melakukan pelaporan atau belum mengunggah bukti lapor SPT untuk segera menindaklanjutinya.
"Izin menyampaikan bagi yang belum upload bukti lapor SPT atau yang belum lapor SPT untuk segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada ASN di satker Bapak/Ibu," tulis pesan tersebut.
Poin Penting dalam Imbauan:
Pengecekan Mandiri: Pegawai diminta memeriksa nama mereka dalam dokumen rekapitulasi (MTSN 2 BUNGO.pdf) yang telah dibagikan untuk melihat status pelaporan masing-masing.
Pengunggahan Bukti: Selain melapor ke DJP Online, ASN diwajibkan mengunggah bukti lapor melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.
Tautan Resmi: Pengunggahan bukti lapor dapat diakses melalui link: https://bit.ly/Kemenag_SPT_2025.
Kewajiban lapor SPT Tahunan ini merupakan wujud kepatuhan ASN sebagai warga negara yang baik. Pihak Tata Usaha berharap seluruh ASN MTsN 2 Bungo dapat menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu berakhir guna menghindari kendala administratif di kemudian hari.
|
13x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...