MTsN 2 Bungo - Kegiatan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah )
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan Madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja Kepala Madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama Kepala Madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
1. Usaha Pengembangan Madrasah;
2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;
3. Pengembangan Kewirausahaan;
4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama Kepala Madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja Kepala Madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
PKKM pada MTsN 2 Bungo tahun ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 bertempat di salah satu ruang kelas. Sambutan disampaikan oleh Kepala MTsN 2 Bungo , Bapak Syopriadi, S.Ag , dengan ucapan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo yaitu perwakilan dari Pengawas, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Apresiasi disampaikan oleh pengawas pembina Madrasah, bahwa berkas atau dokumen yang sudah dipersiapkan oleh Madrasah ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan Madrasah, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib itu dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Selanjutnya Tim Penilai menyampaikan bahwa pengembangan Madrasah yang kreatif dan inovatif dapat mengembangkan potensi dari peserta didik dimana pengembangan Madrasah terdapat dalam kurikulum yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah.
Adapun MTsN 2 Bungo merupakan salah satu madrasah yang memiki Visi " Terwujudnya MTsN 2 Bungo Yang Bermutu dan Berprestasi Yang Dilandasi Akhlaqul Karimah ". Dilanjutkan arahan dari Tim Penilai tentang program pelaksanaan product, input, output dan outcome/lulusan). Disampaikan pula beberapa masukan dan saran yang tentunya sangat berguna untuk kemajuan Kinerja Kepala MTsN 2 Bungo kedepannya.
MTsN 2 Bungo selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi pengembangan Madrasah. Acara selesai pukul 12.00 Wib yang diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. (Erniyati)
377x
Dibaca |